Share

Mulai 1 September 2025, Penumpang Internasional Wajib Isi Kartu Kedatangan di Aplikasi All Indonesia

Last updated: 2 Sept 2025
15 Views
Penumpang penerbangan internasional harus mengisi deklarasi kedatangan lewat Aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025. Secara bersamaan, percobaan aplikasi itu juga di terapkan di semua bandara untuk semua maskapai, serta di pelabuhan internasional dan perbatasan.
 
 
Aplikasi All Indonesia diluncurkan untuk mempermudah proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus menghadirkan pengalaman perjalanan yang lebih praktis, cepat, dan aman. Dengan aplikasi ini, pengisian formulir akan lebih fleksibel dengan kedatangan untuk imigrasi, bea dan cukai, kesehatan, serta karantina kini tersentralisasi dalam satu sistem digital.
 
Sekarang, penumpang internasional tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD) yang hanya berfokus pada formulir bea cukai tentang barang bawaan dari luar negeri. Penumpang dapat mengisi All Indonesia 3 hari sebelum kedatangan di Indonesia dari negara asal dan saat mendarat. Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia tanpa biaya.
 
Melalui deklarasi tunggal All Indonesia, penumpang dapat dengan mudah melaporkan barang bawaan mereka untuk pemeriksaan karantina dan pengawasan yang lebih efisien, serta memastikan ketahanan pangan dan perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.
 
Dengan adanya All Indonesia, proses kedatangan lebih singkat, aman, dan ramah bagi semua penumpang termasuk lansia, difabel, dan anak-anak. Integrasi data dalam satu aplikasi juga mendukung sistem keamanan nasional serta memperkuat pengawasan lintas sektor, sehingga Indonesia mampu menghadirkan standar pelayanan bandara dan pelabuhan yang setara dengan praktik terbaik internasional.

Website ini menggunakan kukis untuk pengalaman terbaik Anda, informasi lebih lanjut silakan kunjungi Kebijakan Privasi and Kebijakan Kukis
Compare product
0/4
Remove all
Compare